Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan menangkap tersangka bernama Sunari alias Nar(41) merupakan pelaku penculikan anak perempuanyang disertai dengan pencabulan pada hari Selasa (26/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
"Korban berinisial ER (14) masih berstatus pelajar dengan tempat kejadian dekat hutan di Jalan Lumpuran Kelurahan I Skip, Kecamatan Tarakan Tengah pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 18.30 WITA," kata Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira di Mapolres Tarakan, Selasa.
Pelaku Sunari menculik ER membawa jalan dengan rayuan mau dibelikan kue. Sedangkan keduanya tidak saling mengenal, hanya korban mengira Sunari adalah teman bapaknya.
Tersangka menjemput korban saat situasi rumah sedang kosong dan tidak ada orang tuanya dan sudah diincar.
"Korban dicabulin dengan cara disekap mulutnya dan dicekik karena ada bekas cekikan dileher korban dan sudah divisum," kata Fillol.
Korban berhasil melarikan diri dan dibantu warga sekitar. Kemudian bapak korban melaporkan ke Polres Tarakan.
Tersangka Sunari dijerat dengan pasal 82 ayat (1) junto pasal 76 e UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Diancam minimal hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Polres Tarakan tangkap tiga pengedar sabu
Baca juga: Polres Bulungan tanggapi video asusila
Berita Terkait
DP3APPKB Kota Tarakan dampingi tiga korban pencabulan oknum guru SMK
Minggu, 2 Oktober 2022 15:50
Polres Bulungan Tangkap Dua Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 9 Februari 2022 18:11
Polres Bulungan Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sabtu, 3 Juli 2021 12:33
Polres Bulungan Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 30 Juni 2021 20:09
Polres Tarakan akan kembangkan kasus pencabulan anak ke lokasi lain
Rabu, 14 April 2021 21:31
Polres Tarakan siap kembangkan kasus pencabulan anak sekolah
Rabu, 14 April 2021 21:24
Tiga saksi pelecehan seks hingga Husein Alatas ditahan
Sabtu, 21 Desember 2019 16:04