Tarakan (ANTARA) - Polres Bulungankini mempersiapkan saksi ahli pidana dan ahli Informasi Teknologi Elektronik (ITE) terkait menyebarnya video asusila diduga di salah satu penginapan di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Video yang beredar tersebut diduga dilakukan oleh pasangan muda mudi.
Diduga pria adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Utara (Kaltara) sedangkan yang wanita masih berusia di bawah umur dan sudah putus sekolah.
"Saat ini masih tahap mengumpulkan barang bukti dan mempersiapkan ahli pidana dan dan ahli ITE," kata Kapolres Bulungan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho saat dihubungi dari Tarakan, Sabtu malam.
Belum diketahui apa alasan mereka buat video tersebut.
Masih ada beberapa rangkaian pemeriksaan, untuk menentukan pasal yang akan akan disangkakan, katanya.
Belum diketahui kapan waktunya pembuatan video asusila tersebut.
Pihak wanita yang diduga dalam video tersebut merasa keberatan dan sudah melapor ke Polres Bulungan karena tak terima video privasinya disebar.
“Jadi saat ini kita tengah menangani dan mendalami kasus asusila dari pasangan pemuda pemudi tanpa hubungan suami istri,” kata Kapolres.
Baca juga: Warga Pantai Amal datangi Polres Tarakan karena berita hoaks
Baca juga: Polres Tarakan tunggu material SIM tiba dari Korlantas
Editor :IskandarZulkarnaen
Berita Terkait
Kepolisian Nunukan ungkap empat kasus asusila sepanjang Juli 2023
Minggu, 13 Agustus 2023 16:42
Video asusila wanita kebaya hijau didalami kepolisian
Sabtu, 24 Desember 2022 6:46
Tersangka baru video asusila "Kebaya Merah" ditangkap
Kamis, 17 November 2022 11:11
Terancam 12 tahun penjara, tersangka asusila terhadap santriwati Jombang
Sabtu, 9 Juli 2022 12:41
Buntut kasus asusila terhadap santriwati, Kemenag cabut izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Jumat, 8 Juli 2022 5:24
Perkembangan tindak asusila terhadap santriwati Jombang, puluhan orang diamankan
Kamis, 7 Juli 2022 14:25
DP3APPKB Tarakan terima laporan kasus asusila diduga oknum TNI
Rabu, 25 Mei 2022 22:17
Oknum TNI di Tarakan diduga lakukan asusila pada anak bawah umur
Selasa, 24 Mei 2022 20:08