Kemarin, hasil TGPF Intan Jaya hingga Mendagri tak larang Maulid Nabi

id Maulid nabi,Tim pencari fakta intan

Kemarin, hasil TGPF Intan Jaya hingga Mendagri tak larang Maulid Nabi

Kemarin, hasil TGPF Intan Jaya hingga Mendagri tak larang Maulid Nabi

Jakarta (ANTARA) - Lima berita politik pada Rabu (21/10) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegaskan tidak pernah melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

1. Presiden Jokowi terima surat kepercayaan tujuh duta besar negara sahabat

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari tujuh duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)Designate Residentuntuk Republik Indonesia.

Selengkapnyadi sini

2. Mahfud MD terima hasil penyelidikan TGPF Intan Jaya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, secara resmi menerima hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober 2020.

Selengkapnyadi sini

3. Moeldoko bahas UU Cipta kerja dengan Duta Besar Uni Eropa

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darusalam, Vincent Piket, dan salah satu pembicaraan mereka menyebut soal UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memangkas regulasi yang tumpang-tindih.

Selengkapnyadi sini

4. Mendagri tak pernah larang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavianmenegaskan tidak pernah meminta meniadakan apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan mendatang sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.

Selengkapnyadi sini

5. Bamsoet dorong KPU dan Bawaslu evaluasi setiap tahapan pilkada

Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020.

Selengkapnyadi sini Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Priyambodo RH