Rais Aam PBNU terpilih Miftachul Akhyar diminta tak rangkap jabatan

id Pbnu

Rais Aam PBNU terpilih Miftachul Akhyar diminta tak rangkap jabatan

Rais Aam PBNU terpilih

Lampung (ANTARA) -
"Ada anggota AHWA berpendapat, kalau ingin menjadi Rais Aam NU diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain. Ada pandangan seperti itu, dan disetujui dan Rais Aam diminta fokus dalam pembinaan NU ke depan," ujar anggota AHWA Zainal Abidin saat membacakan hasil rapat AHWA Muktamar Ke-34 NU, Jumat.

Saat ini Kiai Miftah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan begitu, Kiai Miftach harus melepaskan jabatan tersebut dan fokus dalam pembinaan PBNU.

Saat diminta untuk tidak rangkap jabatan, kata Zainal, Miftachul menyatakan akan taat pada keputusan tersebut.

Baca juga:Miftachul Akhyar kembali jadi Rais Aam PBNU

Baca juga:Muktamar Ke-34 NU dorong pemerintah buat UU Perubahan Iklim


"Kiai Miftach mengatakansami'na wa atha'na," kata Zainal.

Sebelumnya, Miftachul Akhyar kembali terpilih menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026 setelah dilakukan musyawarah sembilan anggota AHWA pada Muktamar Ke-34 NU di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat.

"Kami semua sepakat para sesepuh kiai dan tidak ada perbedaan pendapat, kami bulat sepakat menunjukKiai Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam PBNU 2021-2026," ujar Zainal Abidin.

Dengan penunjukan ini maka Kiai Miftah melanjutkan sebagai Rais Aam untuk periode kedua (sebelumnya Pj. Rais Aam). Menurut Zainal, dalam proses pemilihan berlangsung secara hangat tanpa ada perbedaan pendapat.

Miftachul Akhyar sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Rais Aam PBNU selepas Ma'ruf Amin maju dalam Pemilu Presiden 2019 lalu. Lelaki kelahiran 30 Juni 1953 ini merupakan Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah Kota Surabaya.

Rais Aam adalah jabatan tertinggi di organisasi NU. Adapun sembilan anggota AHWA yang ditugasi untuk memilih Rais Aam adalah KH Mustofa Bisri, KH Ma'ruf Amin, KH Miftachul Akhyar, KH.Dimyati Rais, KH TG Turmudzi, KH Anwar Mansur, KH Nurul Huda, KH Buya Marbun dan KH Zainal Abidin.*

Baca juga:Komisi Rekomendasi minta pemerintah percepat bentuk Dirjen Pesantren

Baca juga:Nahdlatut turots pamerkan manuskrip sejarah Islam di muktamar

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS