Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST Menghadiri Undangan Pelantikan Pengurus Badan Penanggulangan Bencana (Bapena) PPNI Provinsi Kalimantan Utara bertempat di Lantai 6 Hall RSUD Dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara, pada hari Minggu (26/02).
Pada Kegiatan ini Ketua DPRD sekaligus membuka acara Seminar Kesehatan dengan Tema "Manajemen Bencana".
Dalam sambutannya, ketua DPRD Menyampaikan Apresiasi kepada DPW PPNI Kaltara yang telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana (Bapena) yang pengurus nya baru saja di Lantik.
Seminar Kesehatan yang di selenggarakan hari ini sangat erat kaitannya dengan terbentuknya organisasi ini dengan mengambil tema yang sangat spesifik yaitu Manajemen Bencana,ketua DPRD juga mengingatkan kembali tentang penting nya tahapan - tahapan dalam siklus manajemen bencana yaitu Tahap Prabencana,tahap terjadi Bencana dan Pascabencana.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kaltara ke-4 dari Ranperda Lingkungan hingga Cagar Budaya
Baca juga: Kunker Komisi III DPRD lihat distribusi gas Elpiji dan BBM
Baca juga: Pansus DPRD Kaltara bahas Ranperda terkait Narkoba
Baca juga: Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Empat Rancangan Perda Kaltara
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemprov Kaltara
Berita Terkait
Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
Kamis, 30 November 2023 20:36
Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas
Rabu, 27 September 2023 5:58
Pemprov Kaltara dan DPRD sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Senin, 11 September 2023 13:16
DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Kamis, 15 Juni 2023 10:14
Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa
Kamis, 25 Mei 2023 18:09
Pansus DPRD Kaltara kembali bahas Raperda perubahan nama RSUD Tarakan
Minggu, 2 April 2023 8:16
Rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur Kalimantan Utara 2022
Minggu, 2 April 2023 8:10
Pansus DPRD - Pemkot bahas Ranperda penamaan RSUD dr. H. Jusuf. SK
Minggu, 2 April 2023 8:01