Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kaltara 2024-2029

id Dprd

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kaltara 2024-2029

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (04/09/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah, Wakil Ketua, Andi Akbar, dan Anggota DPRD.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, DR. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.H., Wakil Gubernur DR. Yansen TP, M.Si, Kepala Daerah se-Kalimantan Utara, Pejabat Forkopimda Kaltara, Sekretaris Daerah Kaltara, Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur Kaltara, Pimpinan Instansi Vertikal di Kaltara, Perwakilan Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan Wanita, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan tamu undangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini, Sekretaris DPRD, H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP membacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-3625 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sebanyak 35 anggota DPRD resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, dengan rincian 23 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 12 lainnya merupakan anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD terpilih dipandu langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Andreas Purwantyo Setiadi, S.H., M.H. Seluruh anggota dewan dengan penuh khidmat mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kalimantan Utara di bawah kitab suci masing-masing.

Setelah resmi dilantik, dilakukan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD Kalimantan Utara Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan sementara untuk masa jabatan 2024-2029.

Posisi pimpinan sementara DPRD Kalimantan Utara diisi oleh Jufri Budiman dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua dan Muhammad Nasir dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Diharapkan, dapat selalu amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.(hms)

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD ke-26 Masa Persidangan II- 2024
Baca juga: Diresmikan, gedung DPRD Kaltara

​​​​​​Baca juga: Kunker ke Diskominfo Jabar