Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menekankan kembali bahwa gas elpiji tiga kilo gran bersubsidi hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Penekanan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Hasan Basri di Nunukan, Rabu menyikapi masih banyaknya warga mampu yang menggunakan gas elpiji subsidi tersebut.
Akibatnya kuota di daerah itu mencapai 80.000 lebih disuplai PT Pertamina yang menyebabkan suplai ke daerah itu melebihi data warga miskin dan UMKM.
Hasan Basri mensinyalir, gas elpiji tiga kilo gram masih digunakan warga mampu dari kalangan PNS, TNI, Polri dan restoran dan laundry di Kabupaten Nunukan.
Padahal ketentuannya, gas elpiji tiga kilo gram khusus bagi warga berpenghasilan Rp1,5 juta ke bawah per bulan per orang.
Sedangkan UMKM yang layak menggunakan gas elpiji subsidi adalah omzet tidak lebih Rp800.000 per bulan.
Sehubungan dengan masalah ini, PT Pertamina kewalahan memenuhi kuota gas elpiji tiga kilo gram di Kabupaten Nunukan makanya sering langka.
Berdasarkan data dari PT Pertamina suplai ke Kabupaten Nunukan telah mencapai 80.000 lebih setiap bulan.
Sementara data warga miskin dan UMKM di daerah itu hanya sekira 25.000 tabung saja.
"Sekarang ini PT Pertamina menambah terus kuota ke Kabupaten Nunukan. Padahal jatah cuma 25.000 tabung saja," beber Hasan Basri.
Ia menduga, akhir-akhir ini banyak tabung gas elpiji tiga kilo gram yang kosong didatangkan dari Sulawesi Selatan dan Jatim masuk di daerah itu.
Apabila ulah ini dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah dan kelangkaan sulit dihindari.
Hasan Basri mengatakan, sebenarnya pengawasan distribusi gas elpiji ini tanggungjawab Dinas Pertambangan dan Energi.
Tetapi, kata dia, Dinas Pertambangan dan Energi diambil alih provinsi sehingga Disdag Nunukan yang turun tangan.
Berita Terkait
ASN Nunukan diwajibkan memakai elpiji non subsidi
Kamis, 18 Oktober 2018 9:29
Harga cabai diduga terkait faktor cuaca di Sulsel
Selasa, 30 November 2021 13:16
Disdag Nunukan: Harga CPO picu melonjaknya harga minyak goreng
Selasa, 23 November 2021 14:31
Harga cabai di Nunukan turun drastis
Kamis, 16 September 2021 11:44
Polda Kaltara segel produk Malaysia
Senin, 10 Februari 2020 15:36
Nunukan pantau harga kebutuhan pokok
Kamis, 23 Januari 2020 11:09
Disdag Nunukan legowo produk Malaysia dimasukkan asal bukan barang subsidi
Senin, 31 Desember 2018 18:48
Pemkab sarankan produk Malaysia dilegalkan masuk Nunukan
Kamis, 6 Desember 2018 19:24