BPJS Ketenagakerjaan grebek pasar di Tarakan sosialisasi manfaat programnya

id bpjs

BPJS Ketenagakerjaan grebek pasar di Tarakan sosialisasi manfaat programnya

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melakukan kegiatan Grebek Pasar di Pasar Buah Kota Tarakan, Sabtu  (21/09/2019) untuk mensosialisasikan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pedagang. Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tarakan melakukan kegiatan Grebek Pasar di Pasar Buah Kota Tarakan, Sabtu untuk mensosialisasikan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pedagang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wira Sirait mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial tenaga kerja, khususnya para pekerja informal seperti para penjual buah yang berada di pasar buah.

“Masyarakat cukup membayar Rp16.800 saja setiap bulan sudah mendapatkan dua perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian," kata Wira.

Kegiatan ini bertajuk Grebek Pasar yang dilaksanakan untuk mengajak para pedagang buah yang termasuk kedalam kategori pekerja mandiri atau informal untuk mendaftarkan dirinya sebagaj peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah mendapatkan edukasi para pedagang di pasar buah tersebut kemudian mendaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah datang ke pasar untuk mensosialisasikan manfaat jaminan sosial.

"Saya jadi tahu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat melindungi kami para pedagang," kata salah satu pedagang bernama Hana yang mendaftar pada saat itu juga.

Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh.

Kemudian santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp12 juta.

Wira menyampaikan kegiatan ini dilakukan disetiap pasar dan pusat keramaian dimana masyarakat memiliki usaha mandiri yang ada di Kota Tarakan.

Diharapkan agar masyarakat lebih memahami manfaat program Jaminan Sosial sehingga tidak ragu-ragu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Komitmen KPK kawal jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: Daftarkan Petugas Kebersihan BPJS, Pemkot Tarakan Dapat Apresiasi