Laboratorium pemeriksaan COVID-19 rencananya di RSUD Tarakan

id pcr

Laboratorium pemeriksaan  COVID-19 rencananya di RSUD Tarakan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara (Kaltara), Agust Suwandy. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara (Kaltara), Agust Suwandy mengatakan bahwa laboratorium di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan direncanakan untuk pemeriksaan COVID-19 dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM).

"Terkait penggunaan laboratorium di RSUD Tarakan untuk pemeriksaan COVID-19 dengan alat TCM menurut info dari Kemenkes sekitar awal Mei baru 'Catride' khusus SARS-COV akan tiba dari Amerika," kata Agus dalam pesan singkat yang diterima di Tarakan, Minggu.

Kemudian akan dikirim ke provinsi yang telah dinyatakan siap, akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

Untuk Kaltara yang memehuhi syarat untuk Laboratoriun TCM baru RSUD Tarakan, karena telah memiliki Biological Safety Cabinet (BSC) kelas dua. Yaitu semacam rak filter untuk mengamankan penguji, sampel yang diuji dan lingkungan sekitar.

"Sedang perkembangan untuk rencana pengadaan alat PCR di Kaltara. Kami memang sudah mengkonsultasikan tentang alat RT PCR ke penyedia dan provinsi lain yang sudah membeli," kata Agust.

Kalau masalah harganya memang untuk alat ini pastinya bisa dibeli, namun cukup banyak persyaratan untuk tempat yang layak dengan adanya tekanan negatif dan faktor keamanan lainnya serta SDM terlatih yang pernah melakukan uji PCR yang belum dimiliki.

Hal ini dikarenakan Kaltara merupakan provinsi baru, selama ini belum memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di provinsi. Namun tetap akan diupayakan, agar bisa memenuhi persyaratan itu walaupun butuh waktu lebih lama.

"Kita tentunya memikirkan safety orang menguji dan lingkungan sekitar, mungkin masyarakat berpikir membeli alat tersebut seperti membeli komputer saja yang langsung bisa dioperasikan," kata Agust.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltara sudah menghubungi penyedia di Makassar dan masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan mereka kirimkan.

"Persyaratan tempat untuk PCR harus sesuai standar antara lain ada ruang dekontaminasi , ruang proses kotor, ruang ekstraksi, ruang bersih, ruang administrasi dan manajerialnya," katanya.

Secara umum bangunan harus dengan tekanan negatif artinya dari ruangan tersebut tidak akan mengeluarkan paparan virus sampai keluar.

Kalau untuk SDM bisa merekrut SDM yang sudah ada dengan memberikan pelatihan atau magang ke laboratorium PCR yang sudah ada.
Baca juga: Jabar klaim sudah bisa produksi Kit Reagen PCR COVID-19
Baca juga: 50 ribu reagent untuk tes PCR COVID-19 tiba di Tanah Air