Sengketa lahan jadi perhatian Bupati Nunukan

id bupati, nunukan, sengketa lahan, masyarakat adat

Sengketa lahan jadi perhatian Bupati Nunukan

Pembukaan lahan Kaltara

Nunukan (ANTARA) - Sengketa lahan antara investor (perusahaan) dengan masyarakat adat menjadi perhatian khusus di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid di Nunukan, Jumat menegaskan berupaya menyelesaikan sengketa lahan dengan cepat agar dapat meningkatkan iklim investasi di daerahnya.

"Jika setiap permasalahan dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan menimbulkan kejenuhan yang berdampak pada tindak pidana," ujar dia.

Ia berharap setiap sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat mendapat dukungan semua pihak untuk segera dituntaskan, khususnya oleh lembaga peradilan.

Selain itu, terkait perizinan sebagian masih kewenangan pusat, khususnya kawasan budi daya kehutanan/kawasan budi daya non kehutanan.

"Keberadaan investor dapat memberi manfaat kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sebagaimana konflik lahan di Kecamatan Sebuku antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit yang berlangsung sejak puluhan tahun.

Menyebabkan masyarakat tidak bisa mendapatkan sertifikat lahan miliknya karena dianggap masuk kawasan hak guna usaha (HGU) dan hutan tanaman industri (HTI).

Selain tidak bisa membuat sertifikat tanah, masyarakat juga kesulitan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial karena sebagian besar wilayah di Kecamatan Sebuku juga berstatus HGU dan HTI.

Masyarakat di kecamatan itu merasa diperlakukan tidak adil, padahal lahan tersebut telah dikelola sejak nenek moyangnya yang dikuasai secara turun temurun.

Seperti yang diungkapkan Amrin Sitanggang, anggota DPRD Nunukan bahwa masyarakat menginginkan kepada pemerintah agar meninjau ulang HGU dan HTI yang sudah diberikan kepada perusahaan perkebunan dan kehutanan di kecamatan itu.

“Kami tidak anti perusahaan, tetapi berikan legalitas atas lahan yang sudah puluhan tahun warga tempati, termasuk lahan pertanian dan lahan untuk membangun jalan dan infrastruktur lain yang dibutuhkan," katanya.

"Jadi kami berharap agar HGU dan HTI yang sudah ada bisa ditinjau kembali,” kata Amrin Sitanggang.

Baca juga: Gubernur Kaltara berupaya agar pemilik lahan tambak miliki sertifikat

Baca juga: Waka Komite I DPD sebut konflik lahan marak di Kaltara