Nunukan (ANTARA) - Sengketa lahan antara investor (perusahaan) dengan masyarakat adat menjadi perhatian khusus di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid di Nunukan, Jumat menegaskan berupaya menyelesaikan sengketa lahan dengan cepat agar dapat meningkatkan iklim investasi di daerahnya.
"Jika setiap permasalahan dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan menimbulkan kejenuhan yang berdampak pada tindak pidana," ujar dia.
Ia berharap setiap sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat mendapat dukungan semua pihak untuk segera dituntaskan, khususnya oleh lembaga peradilan.
Selain itu, terkait perizinan sebagian masih kewenangan pusat, khususnya kawasan budi daya kehutanan/kawasan budi daya non kehutanan.
"Keberadaan investor dapat memberi manfaat kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sebagaimana konflik lahan di Kecamatan Sebuku antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit yang berlangsung sejak puluhan tahun.
Menyebabkan masyarakat tidak bisa mendapatkan sertifikat lahan miliknya karena dianggap masuk kawasan hak guna usaha (HGU) dan hutan tanaman industri (HTI).
Selain tidak bisa membuat sertifikat tanah, masyarakat juga kesulitan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial karena sebagian besar wilayah di Kecamatan Sebuku juga berstatus HGU dan HTI.
Masyarakat di kecamatan itu merasa diperlakukan tidak adil, padahal lahan tersebut telah dikelola sejak nenek moyangnya yang dikuasai secara turun temurun.
Seperti yang diungkapkan Amrin Sitanggang, anggota DPRD Nunukan bahwa masyarakat menginginkan kepada pemerintah agar meninjau ulang HGU dan HTI yang sudah diberikan kepada perusahaan perkebunan dan kehutanan di kecamatan itu.
“Kami tidak anti perusahaan, tetapi berikan legalitas atas lahan yang sudah puluhan tahun warga tempati, termasuk lahan pertanian dan lahan untuk membangun jalan dan infrastruktur lain yang dibutuhkan," katanya.
"Jadi kami berharap agar HGU dan HTI yang sudah ada bisa ditinjau kembali,” kata Amrin Sitanggang.
Baca juga: Gubernur Kaltara berupaya agar pemilik lahan tambak miliki sertifikat
Baca juga: Waka Komite I DPD sebut konflik lahan marak di Kaltara
Berita Terkait
Bupati Kabupaten Tana Tidung meresmikan Boloy Adat Tidung
Selasa, 27 Februari 2024 15:38
Bupati KTT Silaturahmi Dengan Masyarakat Suku Tidung di Sembakung
Selasa, 23 Januari 2024 5:22
Bupati Tana Tidung Bahas Persiapan Irau dan MTQ Kaltara
Selasa, 16 Januari 2024 6:12
Bupati Tana Tidung Menyerahkan Surat Keputusan Calon Lahan Perkebunan Sawit
Sabtu, 13 Januari 2024 19:28
Bupati Nunukan minta Pam TPS ikut ciptakan pemilu damai
Sabtu, 9 Desember 2023 5:25
Bupati Nunukan minta PMII berkontribusi pada pembangunan
Senin, 4 Desember 2023 23:17
Bupati Tana Tidung Membahas dan Evaluasi Rencana Anggaran Tahun Depan
Selasa, 21 November 2023 8:55
Bupati KTT Membuka Raker Organisasi Lembaga Adat Desa Tana Tidung
Jumat, 3 November 2023 23:39