Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) danpinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semuakementerian di tanah air.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminyaditerima di Jakarta pada Sabtu.
Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.
Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.
"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.
Baca juga: Indonesia jajaki kerja sama berantas judi daring dengan Kamboja
Baca juga: Kominfo temukan indikasi TPPO dalam kasus judi daring
Berita Terkait
Menkomdigi sebut oknum pegawai terlibat judol mungkin bertambah
Selasa, 5 November 2024 19:51
Upaya BidpropamlPolda Kaltara dalam antisipasi Judi Online di Kalangan Personel
Selasa, 5 November 2024 16:04
Polda Kaltara Operasi Gaktibplin Untuk Atasi Judi Online Personelnya
Selasa, 5 November 2024 14:34
Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital jadi 12 orang tersangka judi online
Senin, 4 November 2024 10:17
Kemenkominfo gunakan AI untuk bantu berantas judi online
Senin, 19 Agustus 2024 20:48
Melalui "Jumat Curhat",Polda Kaltara kembali ingatkan bahaya judi online
Jumat, 2 Agustus 2024 14:01
Pelawak Kabul Basuki atau "Tessy" tegaskan dirinya bukan sosok T dalam kasus judi online
Selasa, 30 Juli 2024 16:17
Polda Kaltara ingatkan bahaya judi online, warga lapor ada judi togel dan dadu
Jumat, 26 Juli 2024 14:41