Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) danpinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semuakementerian di tanah air.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminyaditerima di Jakarta pada Sabtu.
Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.
Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.
"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.
Baca juga: Indonesia jajaki kerja sama berantas judi daring dengan Kamboja
Baca juga: Kominfo temukan indikasi TPPO dalam kasus judi daring
Berita Terkait
Indonesia jajaki kerja sama berantas judi daring dengan Kamboja
Sabtu, 15 Juni 2024 21:01
Kominfo temukan indikasi TPPO dalam kasus judi daring
Sabtu, 15 Juni 2024 20:50
Polri tak boleh lepas tangan kasus polwan pembakar suami
Rabu, 12 Juni 2024 21:36
Bendahara gunakan uang honor KPPS di Kalsel untuk judi online
Senin, 19 Februari 2024 17:52
Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkari ingatkan kerawanan medsos, judi online dan pinjol
Senin, 30 Oktober 2023 17:56
Wakapolda Kaltara Periksa Telepon Genggam Personelnya Cegah Judi Online
Kamis, 12 Oktober 2023 17:26
Polres Malinau amankan dua tersangka kasus judi online
Sabtu, 27 Agustus 2022 20:23
Kominfo telah blokir 15 penyelenggara sistem elektronik judi online
Rabu, 24 Agustus 2022 12:08