Nelayan Kaltara diimbau tak beraktivitas zona terlarang

id ksop

Nelayan Kaltara diimbau tak beraktivitas zona terlarang

Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli pada KSOP Tarakan, Syahruddin. Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan mengimbau para nelayan agar tidak melakukan aktifitas pukat di zona yang tidak ijinkan atau di wilayah pelabuhan yang merupakan wilayah padat lalu lintas kapal.

"Terutama aktifitas kapal yang akan masuk dan keluar atau berlabuh untuk bongkar muat, karena dapat mengancam keselamatan dan menghambat kegiatan kapal," kata Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli pada KSOPTarakan
Syahruddin di Tarakan, Rabu.

Kapal yang keluar dan masuk mempunyai peran yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi kota Tarakan dan Kalimantan Utara (Kaltara), pada umumnya, karena kota Tarakan adalah pintu gerbang peronomian Kaltara.

Tarakan mempunyai sektor maritim sangat mendukung di Kaltara, karena dapat disinggahi kapal - kapal yang berukuran tonase besar.

"Harapan kami ke depannya dari instansi yang mempunyai kewenangan terhadap pembinaan dan pengawasan perikanan dapat bekerjasama serta bersama - sama melakukan sosialisai kepada para nelayan," kata Syahruddin.

Jika perlu duduk bersama dengan melibatkan para nelayan, perwakilan pemilik kapal yaitu DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA)di Tarakan, sehingga masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.

Ditambahkannya pula bahwa banyaknya aktifitas nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pelabuhan tentunya hal ini perlu diperhatikan bahwa fungsi pelabuhan yang terdiri dari perairan dan daratan dengan batas - batas tertentu yang mana harus bebas dari hambatan apapun.

Salah satunya kegiatan nelayan yang menebar jaring di alur yang dapat mengancam keselamatan kapal yang akan melintas masuk dan keluar pelabuhan serta kapal - kapal yang akan berlabuh jangkar.

"Aduan serta laporan Kejadian sudah banyak, kami terima baik dari para awak kapal, petugas pemanduan dan petugas pemantau pelayaran yaitu VTS yang berada di Distrik Navigasi Tarakan," kata Syahruddin.

Bahwasannya jaring - jaring nelayan tersebar dimana - mana, sehingga menyulitkan kapal - kapal untuk melakukan manuver dan melintas, kadang mereka harus menghindari pukat dan kapal nelayan yang tidak dilengkapi lampu - lampu sebagai isyarat khususnya pada malam hari.

Sebagaimna yang telah diatur dalam ketentuan internasional, sehingga terkadang kapal mengalami kandas, kareba perairan Tarakan tidak semua dalam, walaupun sudah dapat di lihat di peta namun karena alasan keselamatan kemudi kapal harus di belokkan.

"Kejadian kecelakaan kapal kandas ini sudah dialami beberapa kapal, bahkan hingga kapal Pelni. Hal ini tentunya membahayakan keselamatan penumpang yang diangkut," kata Syahruddin.
Baca juga: KSOP Tarakan Jadi Standar KSOP se-Indonesia
Baca juga: Syahbandar minta penumpang laporkan kapal cepat mogok di laut