Jakarta (ANTARA) - Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Kementerian Dalam Negeri di Direktorat Jendral Otonomi Daerah Jakarta pada hari kamis (11/11/21).
Kunjungan kerja dihadiri oleh pimpinan (Ketua dan Wakil) DPRD Prov Kalimantan Utara, Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Sebuah kehormatan pertemuan ini dihadiri langsung oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri yaitu Bapak Drs. Makmur Marbun M.Si.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi refrensi DPRD Prov Kalimantan Utara untuk kelanjutan pembahasan Ranperda Tentang Koperasi dan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.(hms)
Baca juga: DPRD Kaltara konsultasi Peralihan Dana Hibah ke Kalimantan Timur
Baca juga: DPRD raoat Evaluasi dan Pengawasan Beasiswa Umum Kaltara Unggul
Baca juga: Pembahasan Raperda perubahan tarif retribusi jasa umum
Baca juga: DPRD Kaltara hadiri Rapat Penetapan Pembelian TBS
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38