Tarakan (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Tarakan menemukan bungkusan warna hitam diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 55,78 gram, Minggu (5/12).
Penemuan barang haram tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 WITA, saat petugas jaga melakukan bersih - bersih di area branggang blok hunian warga binaan.
"Diduga dilempar dari luar dan salah jatuh, harusnya jatuh disebelah kanan area kolam mandi warga binaan, tapi ini jatuh disebelah kiri di area steril," kata Kalapas Tarakan, Yosef Benyamin Yambise di Tarakan, Minggu.
Narkotika tersebut diduga di lempar dari luar ke dalam Lapas Tarakan. Area pelemparan merupakan area blank spot antara pos 5 dan 6 serta tidak ada penjagaan, regu jaga biasa mengisi pos 2 dan 4.
Selain itu diduga pelaku di dalam Lapas sudah menggambar situasi di dalam Lapas dan memanfaatkan masa transisi Kalapas Tarakan.
"Kemungkinan di dalam menggambar situasi masa transisi, dilihat Kalapas tidak ada, lalu jumlah petugas kurang dan dari pintu masuk depan kita perketat, jadi dilempar dari samping," katanya.
Kalapas mengungkapkan bahwa posisi tembok Lapas Tarakan sebelah kanan, kiri dan belakang sangat rendah serta dikelilingi jalan raya dan pemukiman warga sehingga sangat rawan.
Selanjutnya barang bukti sabu-sabu satu ball tersebut diserahkan oleh Kasi KPLP Lapas Tarakan kepada Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni mengatakan pihaknya telah menerima barang bukti sabu-sabu dari Lapas Tarakan seberat 55,78 gram atau satu ball.
"Diduga sabu tersebut dari luar, dari oknum yang masih kami dalami. Kemungkinan besar dilempar, karena kita tahu sendiri wilayah Lapas Tarakan sangat rawan berhadapan langsung dengan pemukiman dan bangunan kurang standar, sehingga memudahkan oknum dari luar melempar narkoba," kata Dien.
Polres Tarakan sangat Apresiasi kepada Kalapas Tarakan dan KPLP atas temuan narkoba ini dan diserahkan kepada Satreskoba.
"Ini bentuk keseriusan dari pihak Lapas untuk memerangi narkoba. Sebelumnya kita sinergi melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba dan ini kembali sinergi dari Lapas menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan masih kita dalami siapa pemiliknya," katanya.
Baca juga: Polisi pantau peredaran narkotika di kalangan pembudidaya rumput laut
Berita Terkait
Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu
Rabu, 16 Oktober 2024 6:04
Polda Kaltara musnahkan 51,5 kilogram sabu
Rabu, 2 Oktober 2024 17:48
Polda Kaltara ungkap jaringan narkoba lintas kabupaten
Jumat, 20 September 2024 9:07
Polres Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 24 Kilogram
Senin, 26 Agustus 2024 20:05
Polda Kaltara gagalkan peredaran 42 kg sabu di Bulungan
Senin, 12 Agustus 2024 20:54
BNN Kabupaten Nunukan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia
Minggu, 4 Agustus 2024 17:20
Satgas Pengamanan Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia
Kamis, 18 Juli 2024 6:03
Kondisi Virgoun dan teman perempuannya sehat
Jumat, 21 Juni 2024 19:49